Dalam tradisi dan budaya suku Amungme, perempuan diidentikkan sebagai sumber kehidupan. Gara-gara perempuan, sesama warga Amungme bisa perang. Atau baku bunuh antara satu kampung dengan kampung yang lain atau antara satu marga dengan marga yang lain. Karena sangat berharganya nilai seorang perempuan. Apalagi jika ia punya karya tangan (in nago nin ), hatinya (nart nin), dan pengaruh yang nyata (in nagawan) bagi keluarga, suami dan masyarakat.
Karena itu jika kehormatan, keamanan, dan keselamatan seorang perempuan terancam, maka akan terjadi reaksi massal terhadap pihak yang dianggap telah melakukan tindakan tercela itu. Ratap tangis seorang ibu atas kematian anggota keluarga atau kerugian yang diderita akibat tindakan pihak lain, akan selalu memicu heroisme laki-laki. Sebab mama-mama dan istri ini yang akan menentukan pandangan masyarakat, apakah seorang suami itu betul-betul hebat atau tidak.
Begitu juga penyelesaian soal perampasan istri orang lain. Hal ini bisa menjadi perang besar. Karena itu secara adat, laki-laki secara resmi harus bayar mas kawin, termasuk segala hal menyangkut pelepasan perempuan kepada suaminya. Menurut peraturan adat Amungme, untuk menyelesaikan persoalan istri yang dibawa lari orang lain, sanksinya harus dipotong babi satu ekor. Hal ini untuk menyelamatkan nama baik pihak laki-laki atau pemilik istri yang sah. Singkatnya, simbol potong babi itu bertujuan untuk mengembalikan kekuatan laki-laki yang diceraikan perempuan yang dibawa lari itu.
Keputusan terakhir apakah seorang perempuan menikah dengan laki-laki yang membawa lari itu atau kembali kepada suaminya, itu ditentukan oleh pihak keluarga perempuan dan keluarga laki-laki yang akan diceraikan. Sering kali ada pihak-pihak lain yang suka membakar emosi keluarga perempuan dan keluarga laki-laki, agar persoalan kecil ini bisa berkembang menjadi perang suku atau marga.
Biasanya, pihak-pihak yang bertikai membawa masing-masing satu ekor babi untuk dipanah. Selain itu, harus disediakan tiga hingga empat ekor babi. Di atas babi itu ditaruh sejumlah barang-barang berharga sebagai ganti maskawin. Seperti kulit bia, sejenis kerang laut. Warga Amungme menyebutnya Ikop.
Kulit bia atau Ikop yang bernilai tinggi selalu dilepas merayap keliling danĀ semua menyaksikannya. Ikop merupakan alat pembayaran maskawin yang bernilai tinggi.
Karena itu tak heran, dikebanyakan masyarakat suku-suku Papua yang mendiami wilayah pegunungan tengah masih memakai Ikop sebagai alat pembayaran maskawin yang sah. Terutama dikalangan warga Amungme dan Paniai.
Proses pembayaran maskawin itu selalu berulang, sehingga dikalangan masyarakat sendiri tahu siapa pemegang kulit bia bernilai tinggi. Kadang sampai seluruh masyarakat suku pegunungan tengah tahu siapa pemegang kulit bia atau Ikop bernilai tinggi itu. Pastilah dialah orang yang paling “berharga” dimata masyarakat. Namun jika ditanya berapa harganya dalam rupiah, memang sangat sulit.
***Cunding Levi, Tjahjono Ep (Timika)