Sekitar 100 meter dari Mapolsek Mimika Timur, bendera Bintang Kejora berkibar selama 30 menit. Setelah itu, polisi bergerak ke lokasi pengibaran. Betulkah, kinerja inteljen sangat lemah.? Ataukah pengibaran itu diciptakan untuk mengalihkan perhatian dari peristiwa bom di areal PT.Freeport?
LAGI-lagi nama Timika kembali mencuat. Setelah aksi bom, kini muncul peristiwa pengibaran bendara Bintang Kejora yang terjadi pada Selasa, 23 September 2008, sekitar pukul 03.30 dini hari Waktu Papua di Jalan Cemara Kwamki Baru, Timika.
Menurut penelusuran mingguan ini dari berbagai sumber di sekitar lokasi pengibaran, bahwa pada siang hari, Senin, 22 September lalu, puluhan orang sudah berkumpul di salah satu rumah warga di Jalan Cemara Kwamki Baru Timika.
Kabarnya, pihak kepolisian di Mapolsek Mimika Timur sudah mendengar tentang rencana pengibaran itu. Tapi entah mengapa, kabar itu tidak ditanggapi. Padahal, jarak antara tempat peristiwa dengan Mapolsek hanya sekitar 100 meter.
Ketika malam tiba, sekitar Kwamki Baru lampu padam. Kabarnya, saat itu orang semakin banyak berkumpul di lokasi yang direncanakan untuk pengibaran Bintang Kejora.
Mereka melakukan persiapan, mulai dari sambung kayu untuk tiang bendera dan penggalian lubang. Setelah itu, pukul 03.30 dini hari, Selasa, 23 September, Bintang Kejora pun dikibarkan selama 30 menit di salah satu rumah warga yang terletak di Jalan yang menghubungkan Pasar Minggu di Jalan Utama Trikora dengan Jalan CH Heatubun.
Peristiwa ini pun tercium oleh para jurnalis. Ketika jurnalis tiba dilokasi pengibaran, polisi sementara menurunkan secara paksa bendera Bintang Kejora lalu disita dan tiang bendera diamankan.
Lalu aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan, pengejaran dan penyisiran di sekitar rumah-rumah warga yang tak jauh dari lokasi peristiwa. Dari hasil penyisiran dan pengejaran yang dilakukan tim gabungan dari anggota Polres dan Brimob Detasemen B, mereka berhasil menangkap 18 warga yang diduga sebagai pelaku pengibaran.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil menyita tiga buah busur dan puluhan anak panah, sebuah senjata senapan angin, dan benda-benda tajam seperti kampak, parang dan besi-besi pipa.
Ke 18 warga yang diduga sebagai otak pelaku pengibaran beserta barang bukti langsung
dibawa ke Mapolres Mimika di mile 32 dengan menggunakan truck milik Polres Mimika dengan pengawalan dan penjagaan yang ketat.
Saat itu, satu pleton anggota Dalmas dan satu pleton Brimob disiagakan di lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan. Karena hingga pagi, kerumunan warga masih terlihat banyak dan semakin bertambah. Pengamanan ini untuk mengantisipasi keamanan pasca pengibaran bendera Bintang Kejora.
Sementara di Mapolres tim penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 18 warga yang ditangkap Polisi saat pengibaran.
Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra membenarkan kalau sekelompok warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru, Timika.
“Ketika kami mendapat laporan, pihak kepolisian langsung menggerebek dan menangkap para pelaku yang mengibarkan bendera Bintang Kejora,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, bendera Bintang kejora yang sempat dikibarkan berukuran panjang 130 cm dan tinggi 50 cm. Selain bendera dan kayu, pihak polisi berhasil menyita tiang bendera, puluhan anak panah dengan busur, sebuah senapan angin, tombak dan parang.
Dari 18 warga yang ditahan polisi, dua warga diduga kuat sebagai pelaku karena yang satunya mengaku menggali lubang untuk memasang tiang bendera dan yang satunya lagi mengaku sebagai bawahan dari tokoh TPN/OPM, Kelly Kwalik.
Namun menurut Kapolres pengakuan sementara dari kedua warga tersebut masih perlu diteliti dan dicermati secara efektif. Selain itu kata Mansnembra, dari 18 warga yang ditahan, kemungkinan ada yang dipulangkan karena tidak terlibat.
Sementara di Kota Timika pasca pengibaran Bintang Kejora, aparat gabungan dari Polres dan Brimob terus melakukan patroli, sehingga aktifitas warga berjalan seperti biasa.
Tampaknya, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora kali ini cukup unik. Pasalnya, aksi bom di areal PT Freeport Indonesia belum tuntas dilakukan penyelidikan. Kemudian, ada kabar, polisi sudah mendengar bahwa ada rencana pengibaran bendera Bintang Kejora, tapi tidak dicegah, malah dibiarkan.
Kondisi ini membuktikan bahwa kinerja aparat inteljen, baik dari Polri maupun TNI yang berada di Timika, sangat lemah. Bahkan ada dugaan, aksi pengibaran Bintang Kejora itu sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian dari peristiwa bom.
Menurut penelusuran mingguan ini, penciptaan kondisi di Timika sudah sering terjadi sejak tahun 1980. Awalnya, penciptakan kondisi konflik sengaja diciptakan pihak sekuriti PT Freeport yang saat ini dikomandani oleh seorang WNA.
Kemudian sekuriti Freeport bekerjasama dengan pihak keamanan Indonesia mengkondisikan wilayah perusahaan raksasa itu sehingga, hampir setiap bulan, ada 1 – 2 orang penduduk asli Mimika yang tewas.
Ketika ada penduduk yang tewas, lalu alasan yang selalu muncul, bahwa mereka itu angota OPM.
Bukan itu saja. Penduduk asli pun diprovokasi untuk bertikai dengan penduduk non Papua dan penduduk asli Papua non Mimika.
Lalu, bagaimana dengan peristiwa pengibaran Bintang Kejora yang baru terjadi di Kwamki Baru ? Kalau benar pihak kemanan sudah mengetahui, mengapa dibiarkan?
*** Krist Ansaka, John Pakage