Yahya

Orang Mati pun Terima Biaya Pendidikan

In Uncategorized on Senin, November 24, 2008 at 12:00 am

Dua mahasiwa diploma dua Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Merauke yang sudah meninggal tetap terdaftar sebagai penerima biaya pendidikan dari pengelola D2 PGSD. Soal inilah yang diprotes mahasiswa ke DPRD setempat.

AKSI protes sebanyak 200 calon guru itu dilakukan dua pekan
lalu. Sebelumnya hal itu sudah disampaikan ke berbagai pihak yang terkait dengan pengelola D2 PGSD di Merauke, tapi tidak pernah ditanggapi termasuk para anggota Dewan yang terhormat. Pembiaran itu, membuat dua mahasiswa yang sudah almarhum itu, namanya tetap tercantum dalam daftar penerima biaya pendidikan dari pengelola D2 PGSD di Merauke. Pembayaran untuk keduanyapun dilakukan secara rutin. Tapi tidak jelas, siapa yang menerima biaya pendidikan itu?

Dalam aksi itu, para bakal guru meminta perhatian Dewan untuk memperjelas persoalan dua orang mati yang secara rutin menerima biaya pendidikan. Apakah itu permainan pengelola D2 PGSD? Tidak jelas.
Selain itu, mereka juga protes soal pengelolaan biaya pendidikan oleh pengelola D2 PGSD di Dinas Pendidikan Menengah Merauke yang tidak transparan. Menurut Didimus Bwariat, salah seorang mahasiswa yang menjadi juru bicara dalam aksi itu di kantor DPRD mengatakan berdasarkan rapat di Dinas Pendidikan Menengah Merauke, ternyata ada perbedaan nama dan besaran dana yang mereka terima. Misalnya, yang berhak menerima dana itu adalah etnis Marind, ditambah dengan etnis Marind yang peranakan serta non Papua. “Tapi, tidak jelas berapa nilai nominal yang kita terima?”

Dalam kesempatan dialog dengan Ketua DPRD Merauke Daniel Walinaulik, Bwariat menjelaskan kejanggalan sistem pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa D2 PGSD. Yaitu pihak pengelola tidak menjelaskan secara jelas berapa besar biaya pendidikan selama dua tahun di PGSD yang harus diterima oleh mahasiswa asli Marind, mahasiswa Marind peranakan dan mahasiswa non Papua Merauke.

Menurut ketentuan pemberian biaya pendidikan yang diketahui Didimus Bwariat bahwa seharusnya pihak pengelola PGSD memberikan biaya pendidikan selama dua tahun kepada mahasiswa bukan asli Marind sebesar satu juta rupiah lebih dan menandatangani bukti penerimaan sebanyak dua kali, serta mahasiswa yang asli Marind menerima biaya pendidikan selama dua tahun berturut sebesar tiga juta rupiah lebih dan tanda tangan bukti terima uang lima kali.

Tapi ketentuan itu tidak dijalankan oleh pengelola biaya pendidikan D2 PGSD. Malah, jumlah uang yang dibayarkan ke semua mahasiswa D2 PGSD disamaratakan. “Kita sama-sama menerima uang sebesar satu juta rupiah. Kalau begitu sisa uang itu dikemanakan? Padahal, sebagian besar mahasiswa D2 PGSD adalah peranakan Marind, sehingga kami harus menerima biaya pendidikan sebesar tiga juta rupiah lebih selama dua tahun pendidikan,” ujar Didimus Bwariat dengan emosi.

Selama ini, sistem pengelolaan biaya pendidikan D2 PGSD yang tidak jelas itu tidak pernah diprotes mahasiswa karena selalu dikejar pengelola, sehingga mereka terpaksa menandatangani bukti penerimaan biaya pendidikan. Soal penandatanganan bukti penerimaan biaya pendidikan itu ada mahasiswa sudah teken dan ada yang belum. Yang sudah tanda tangan bukti terima uang adalah mahasiswa non Papua, non Marind dan mahasiswa peranakan Marind.

Usai mendengarkan keluhan mahasiswa itu, Ketua DPRD Merauke Daniel Walinaulik hanya minta mahasiswa bersabar. “Yang penting dewan sudah dengar dan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan. Hal itu wajar dikeluhkan mahasiswa, karena itu hak kamu yang harus diterima.” Daniel berjanji akan memanggil pengelola: Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Menengah Merauke untuk menanyakan hal yang dialami mahasiswa.

Sementara itu, Lucia Warip, salah seorang calon guru yang juga ikut dalam aksi itu sangat mendukung apa yang disampaikan Didimus kepada Dewan. Sebab selama ini jumlah biaya pendidikan yang dibagikan tidak jelas. Seharusnya jumlah uang yang akan diterima dan syarat-syarat penerimaan biaya pendidikan itu harus disampaikan secara transparan kepada mahasiswa.

Masalah itu, berawal dari 1 November 2006 lalu. Saat itu, mahasiswa PGSD sejak kuliah perdana pihak pengelola berjanji akan menanggung biaya pendidikan selama dua tahun. Ternyata, pelaksanaannya tidak sesuai janji pengelola D2 PGSD hingga masalah tersebut diaduhkan ke Dewan. Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Merauke Daniel Walinaulik itu, mahasiswa meminta Dewan menuntaskan persoalan tersebut.
Nus Tadubun, salah seorang guru yang bertugas di pedalaman Merauke yang saat ini sedang mengikuti tugas belajar di PGSD Merauke yang juga hadir dalam aksi di DPRD mengatakan Papua Selatan membutuhkan generasi muda untuk bertugas di kampung-kampung.

Nus sangat menyesal sikap pengelola yang tidak memberikan biaya pendidikan sesuai jumlah yang ditentukan. “Adik-adik, masyarakat di kampung merindukan kalian untuk mengangkat muka mereka. Kamu anak-anak muda yang akan menjadi guru itu harus menunjukan bahwa mampu bertahan hidup di daerah pedalaman. Hanya orang-orang yang punya hati untuk Papua saja yang bisa bertahan di pedalaman.”

Selain memberi nasehat kepada mahasiswa, Nus Tadubun juga mengingatkan pemerintah agar memberi perhatian yang serius bagi dunia pendidikan, terutama mahasiswa D2 PGSD yang kemudian akan menjadi guru untuk mendidik orang Papua di kampong-kampung. Kurangnya perhatian pemerintah itu membuat banyak anak Papua yang kurang mampu terpaksa putus sekolah.

Nus mengatakan sekarang sudah waktunya orang Papua menjadi guru untuk mendidik orang Papua, bukan lagi orang lain yang datang mendidik orang Papua. Karena mereka sudah tidak mau lagi hidup susah dan menderita di pedalaman. Pemerintah Kabupaten Merauke harus sadar bahwa mahasiwa PGSD dan Kolese Pendidikan Guru adalah aset daerah, karena itu pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius.
Karena itu, Nus Tadubun minta Dinas Pendidikan Menengah Merauke harus bertanggungjawab atas nasib 198 mahasiswa bakal guru. Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Merauke, Jorgen Betaubun usai pertemuan itu meminta Badan Pengawas Daerah agar segera mengaudit dana pendidikan.

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Nirwanto yang mewakili Pengelola D2 PGSD, yang hadir bersama mahasiswa di DPRD mengatakan dulu ada 200 mahasiswa, tapi dua orang sudah meninggal, sehingga jumlahnya tinggal 198 orang. Pihak pengelola tidak membayar biaya pendidikan secara merata karena banyak mahasiswa yang jarang ikut kuliah. Kadang kuliah kadang tidak. Bahkan ada beberapa mahasiswa yang tidak pernah kuliah, tapi saat ada pembayaran biaya pendidikan mereka masuk semua dan langsung menanyakan uang. “Kita antipasti seperti itu, dan pihak pengelola mengambil jalan tengah, dana itu harus dibagi rata.”

Sesuai ketentuan, hanya mahasiswa aktif saja yang terima biaya pendidikan. Sedangkan yang tidak kuliah tidak dapat uang. Jumlah mahasiswa PGSD sebanyak 200 orang, dan 150 diantaranya orang asli Marind. Mereka inilah yang harus menerima biaya pendidikan selama 10 bulan sebesar RP 3.500 ribu perorang. Dana itu untuk biaya pemondokan, transportasi dan kebutuhan lainnya. Sementara 189 mahasiwa bukan orang Marind menerima biaya pendidikan selama 10 bulan sebesar Rp 1.750 ribu perorang. Perbedaan jumlah inilah yang dipersoalkan mahasiswa.

“Sebenarnya berdasarkan absent hadir kuliah, sebagian besar mahasiswa dari 150 orang harus dikeluarkan karena tidak aktif kuliah, tapi dipertahankan pengelola atas pertimbangan kemanusiaan,” kata Nirwanto.
Usai aksi itu, Nirwanto saat ditemui wartawan mengatakan tuntutan mahasiswa itu tergantung pengurus yang nanti mengambil keputusan. Tapi, yang jelas mengenai dana tidak ada perbedaan. Yaitu orang asli Marind akan menerima dana sebesar Rp 3.500 ribu, sedangkan yang lainnya menerima Rp 1.750 ribu. “Mereka harus tanda tangan dua kali. Setelah itu, penyelenggara akan membuat pertanggungjawaban ke pemerintah Kabupaten Merauke. Jadi, kalau Bawasda mau cek, silakan saja.”

Ketua Komisi C DPRD Merauke yang membidangi pendidikan, Leonardus Mahuze mengatakan aksi mahasiswa PGSD itu terjadi karena miskomunikasi antara pihak pengelola dan mahasiswa. Data dari pihak pengelola dengan mahasiswa harus diminta dari Dinas Pendidikan Menengah Merauke. Ada kesimpang-siuran soal data.

Menurut Leonardus, mestinya mahasiswa tidak perlu rebut soal uang, tugas mereka hanya kuliah, karena biaya kuliah sudah ditanggung pemerintah Kabupaten Merauke melalui dana crassprogramm. Program D2 PGSD itu diadakan untuk merubah wajah pendidikan di kampung-kampung. Sebab, masalah pembangunan pendidikan di kampung-kampung sudah menjadi komitmen pemerintah daerah, sehingga masalah biaya akan tetap diperhatikan dalam APBD.

“Saya pikir sikap mahasiswa juga harus jelas antara hak dan kejwajiban. DPRD dan pemerintah Kabupaten Merauke sudah berusaha meringankan biaya kuliah. Jadi mahasiswa juga harus melaksanakan kewajiban dengan mengikuti perkuliahan dengan baik. Jangan hanya menuntut uang lalu menghilang tidak mau kuliah. Masih mahasiswa saja malas-malas kuliah, bagaimana bisa menjadi guru yang rajin dan betah bertugas di kampung? Saya baru pulang dari Kampung Kaiza, di sana sudah tiga tahun tidak ada guru,” ujar Leonardus Mahuze.

Sebelum menjadi guru, mahasiswa D2 PGSD ini akan menjalani masa percobaan mengajar di beberapa sekolah di sekitar kota Merauke. Jika lulus, mereka akan dikirim bertugas ke kampung-kampung dengan status guru pegawai negeri.

Paskalis Keagop, Agapitu Batbual

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.