Sebanyak 1.283 orang lolos sebagai calon legeslatif dari 38 partai politik pada pemilu 2009 nanti. Jumlah ini jauh lebih banyak dari pemilu anggota legeslatif pada 2004 sebanyak 933 orang . Walaupun jumlah calon legeslatifnya bertambah, tetapi kursi di DPRP tidak bertambah hanya buat 56 wakil rakyat. Ke lima puluh enam kursi ini akan diperebutkan di enam wilayah pemilihan.
