Yahya

Tulisan terkirim dikaitan (tagged) ‘Pornografi’

Inilah Pasal yang Dianggap Menimbulkan Kontroversi

In Laporan Utama on Kamis, November 20, 2008 at 11:00 am

Pasal 1
Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Definisi ini dinilai kabur. Frasa “yang dapat membangkitkan seksual” tidak jelas dan subyektif. Seni pertunjukan masyarakat atau lukisan, misalnya, sangat rentan dianggap melanggar pasal ini.

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan pornografi yang memuat:
a. persanggamaan, termasuk persanggamaan menyimpang.
b. kekerasan seksual.
c. masturbasi atau onani.
d. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan atau
e. alat kelamin.

Definisi “mengesankan ketelanjangan” tidak jelas dan menimbulkan tafsir subyektif.

Read the rest of this entry »

Aturan Penangkal Nafsu

In Laporan Utama on Kamis, November 20, 2008 at 11:00 am

Walau Rancangan Undang-undang Pornografi ditolak masyarakat, DPR tidak mempedulikannya. Bagaimana penerapannya nanti?

RENCANA penetapan Ran-cangan Undang-undang Pornografi menjadi undang-undang oleh DPR dalam waktu dekat yang belum ditentukan itu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.

Rancangan undang-undang tersebut sebenarnya nyaris disahkan pada beberapa waktu lalu, tapi karena banyak pihak mempersoalkan urgensi penerapan aturan penangkal nafsu tersebut, maka urung disahkan dan mulai dibahas lagi pada 2008 ini. Dalam pembahasannya, DPR sudah merevisi beberapa pasal yang dianggap kontroversial, tapi masih saja terdapat pasal yang dianggap paling kontroversial.

Read the rest of this entry »

Berawal dari Goyang Ngebor

In Laporan Utama on Selasa, November 18, 2008 at 12:00 pm
Inul Daratista

Inul Daratista

Rancangan Undang-undang Pornografi akan disahkan DPR RI. Tapi
pasal- pasalnya sangat mengkriminalisasikan tubuh perempuan. RUU ini
dinilai sarat muatan politik. Penolakan pun berlansung dimana-mana,
termasuk di Papua.

Read the rest of this entry »

Sensor

In Karikatur on Selasa, November 18, 2008 at 12:00 am

Karikatur2

Berawal dari Goyang Ngebor

In Laporan Utama on Rabu, Oktober 22, 2008 at 7:00 am

Rancangan Undang Undang Pornografi (RUUP) akan disahkan DPR RI. Tapi dalam pasal-pasal RUU itu, sangat mengkriminalisasikan tubuh perempuan dan dinilai sarat dengan muatan politik. Untuk itu, RUU ditolak di mana-mana, termasuk di Papua.

Read the rest of this entry »

Rakyat Papua Tak Akan Patuhi

In Laporan Utama on Selasa, Oktober 21, 2008 at 7:00 am

Dr. Phill Erari

Dr. Phill Erari

Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU Pornografi) dinilai mengatur sesuatu yang privat sehingga rancangan undang-undang itu melanggar HAM. Sementara rakyat asli Papua menilai, bahwa jika RUU itu disahkan berarti Indonesia telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap budaya Melanesia

Read the rest of this entry »

MRP dan DPRP pun Tolak RUU Pornografi

In Laporan Utama on Senin, Oktober 20, 2008 at 7:00 am

Gaung penolakan terhadap RUU Pornografi akhirnya muncul juga dari dua lembaga negera yang ada di Papua, yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Provinsi Papua

Read the rest of this entry »