Admin

Tabur Bunga Dinodai Orang Mabuk

In Aneka on Kamis, November 13, 2008 at 12:00 am

BINTUNI–Upacara tabur bunga di laut peringatan Hari Pahlawan Senin (10/11) kemarin di pelabuhan Bintuni sedikit berbeda dan cukup menarik. Pasalnya disaksikan warga masyarakat yang saat itu hendak mengantar keluarga mereka berangkat dengan KM. Fajar Mulia.

Selain itu diantara mereka yang hadir untuk kepentingan dengan bongkar muat KM Fajar Mulia. Ada yang tercium dari mulutnya aroma alkohol dan bertingkah aneh, seperti sedang teler alias mabuk. Tak jelas namanya, tapi di antara warga yang ada saat itu mengatakan kalau dia itu sehari-hari bekerja sebagai tenaga bongkar muat di pelabuhan tersebut.

Upacara tabur bunga berlangsung dengan Irup Wakapolres Teluk Bintuni Kompol WT Taborat dan pimpinan upacara Lettu Laut (P) Doni Agis Mulyawan berjalan baik dan lancar. Di penghujung acara tersebut atau sekitar 10 menit begitu Bupati Alfons Manibui dan para Muspida plus melakukan tabur bunga dalam rangka memperingati hari Pahlawan ke-63 di pelabuhan Bintuni, dikejutkan teriakan seseorang. Aparat langsug mengamankannya.

Insiden itu mendapatkan kecaman keras peserta upacara. Bahkan diminta untuk yang bersangkutan diamankan dan diproses hukum karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Apalagi ketika sedang memperingati Hari Pahlawan, pejuang kemerdekaan dan pembangunan Bangsa dan Negara ini.

Perwakilan Ikatan Perempuan Papua Teluk Bintuni (IPPTB) Ani Bauw yang turut menghadiri upacara tabur bunga itu, ikut angkat bicara. Dia secara tegas mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang. Bahkan meminta agar pelaku yang dalam keadaan teler lekas diamankan.

“Aksi yang dilakukan orang mabuk tersebut merupakan hal yang memalukan dimana momen ini sangat penting sebagai kita generasi penerus bangsa untuk menghayati dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan. Saya kecewa atas ulah orang mabuk tersebut menodai hari pahlawan,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai aspirasi yang disampaikan IPPTB kepada pemerintah daerah agar minuman yang beralkohol tinggi tidak mempunyai ijin masuk di Teluk Bintuni. Dan dinyatakan sebagai minuman keras (Miras) beralkohol ilegal. Mewakili IPPTB meminta kepada Pemda dan wakil rakyat supaya bersama-sama melihat apa yang terjadi sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.

Dia mengharapkkan kepada intasi teknis sesuai dengan keputusan bapak Bupati agar segera ditindak lanjuti insntasi teknis, aparat Kepolisian khusunya segera melakukan sweeping minuman keras yang illegal dari kabupaten Teluk Bintuni. (dan)

Sumber: Radar Sorong Online

Tinggalkan komentar